RELATIONAL MANAJEMEN RAKYAT & PENGUASA

Di semua jenis masyarakat yang ada di muka bumi ini setiap lembaga pemerintahan pasti menjadi obyek sorotan oleh masyarakatnya. Di negara dengan tingkat perkembangan yang sudah maju maupun masih miskin dan terbelakang, lembaga penyelenggara negaranya tidak akan bisa luput dari sorotan masyarakat.

Bahkan, untuk negara yang sudah menerapkan pola demokrasi atau setidaknya sedang dalam tahap awal proses demokratisasi, sorotan itu menjadi semakin tajam : lembaga negara hampir selalu menjadi bulan-bulanan dari kritisisme yang dilancarkan oleh pihak oposisi atau kelompok-kelompok penekan yang sedang mulai tumbuh.

Peran dari kritik itu bisa menjadi pisau bermata dua. Dalam kasus-kasus di negara yang masih bercorak otoritarianistik, kritik bagi aparatur penyelenggara negara bisa bercorak konstruktif, namun tak jarang pula memiliki tendensi politik yang menyimpan motif-motif politik yang sarat kepentingan. Ini terjadi karena belum adanya kedewasaan dalam menjalankan demokrasi (maturity of democracy) dalam masyarakat negara tersebut yang memang masih tradisional.

Namun bagi negara yang sudah maju, peran kritik sudah lebih proporsional. Fungsi kritik adalah untuk menciptakan keseimbangan peran dalam pengelolaan organisasi negara secara bersama. Sorotan dari masyarakat adalah indikator adanya sinergi dalam kepentingan pembangunan bangsa secara bersama. Kepentingan dari kelompok tidaklah menjadi sangat primer, karena terdapat kepentingan yang jauh lebih esensial, yakni demi keberlanjutan proses pembangunan itu sendiri yang jauh menyentuh khalayak dan kepentingan orang banyak. Dalam masyarakat yang sudah bercorak demokratis, pola kritik seperti ini sudah mentradisi dan telah menjadi gambaran ideal tentang hubungan penyelenggara negara dan masyarakatnya.

Dalam skala pemerintahan daerah skema hubungan masyarakat dengan negara menjadi lebih nyata lagi karena skopnya yang lebih kecil. Partisipasi masyarakat lokal yang mulai tumbuh daya kritisnya dalam mengikuti proses politik (semisal partisipasi dalam pemilu tempo hari) menjadi potret akan adanya pertumbuhan kecerdasan sosialnya. Dengan kata lain gejala partisipasi masyarakat ini adalah pertanda sehat mulai tumbuhnya benih intelektualisme sosial di kalangan masyarakat lokal. Dalam hal ini profil masyarakat lokal Jawa Tengah, terkhusus masyarakat urban menunjukkan gejala yang cukup impresif.

***

Pertumbuhan kecerdasan pada masyarakat ini membawa angin baru bagi proses perkembangan sosial di masyarakat. Masukan dan kritik yang diberikan oleh pihak masyarakat tentulah menjadi obat mujarab bagi penyakit yang diidap oleh masyarakat itu sendiri. Untuk itulah peranan masyarakat ini mesti dioptimalkan dan mesti mendapatkan akomodasi dan apresiasi yang layak dari pihak penyelenggara pemerintahan.

Namun karena sebagai sebuah bangsa kita saat ini masih dalam tahap transisi tampaknya tidaklah selalu mudah membuat gambaran pola hubungan yang semestinya sangat ideal itu. Dalam kaitan ini antara pihak masyarakat dan aparatur penyelenggara negara - mau tidak mau - baru bisa dikatakan dalam tahap proses belajar dan bereksperimentasi tentang pola hubungan negara dan masyarakat yang fungsional dan konstruktif.

Tuntutan-tuntutan baru tentulah masih layak diharapkan dari kedua belah pihak. Tahapan perkembangan masyarakat transisi menuntut adanya sikap kedewasaan. Sikap dan mental baru harus ditumbuhkan yang kelak diharapkan menjadi mental kolektif positif bersama.

Pihak penyelenggara aparatur daerah tentulah sangat dituntut untuk mampu dan mau membuka diri terhadap masukan dan tidak antipati terhadap kritik darimanapun asal kritik itu berasal. Sikap reseptif dan akomodatif sangat dituntut untuk bisa tumbuh dari kalangan aparatur negara ini. Dengan sikap yang terbuka ini akan menjadi jalan bagi terbentuknya mentalitas bagi pengabdi negara untuk menyadari bahwa negeri ini adalah milik bersama, bukan milik segelintir atau sekelompok orang. Kesadaran yang mendewasakan ini akan menumbuhkan kesadaran baru lainnya bahwa peranan dari masyarakat memiliki posisi sangat vital yang sangat dibutuhkan dan juga justru akan menciptakan kesempurnaan di dalam penemuan solusi atas permasalahan yang dihadapi bersama.

Dari pihak masyarakatpun secara seimbang juga dituntut untuk memperbaiki sikap, mental, dan motif di balik pengajuan kritik yang disampaikan. Dalam masa seperti ini, dimana kran keterbukaan demokrasi sangat deras mengalirkan kebebasan apapun yang semula terbelenggu, sangat mungkin euforia masih diidap oleh kalangan masyarakat. Kebebasan dalam arti yang eksesif yang justru mengakibatkan kerugian bagi pihak masyarakat dan juga lembaga pemerintah haruslah dihindarkan.

***

Saat ini dan selama ini kebebasan yang berkarakter eksesiflah yang justru cenderung sangat dominan sehingga yang lahir justrulah kebablasan, dan bukannya kebebasan itu sendiri. Masyarakat yang telah menikmati kebebasan dituntut untuk memberikan kontribusi terbaiknya di dalam kerangka kepentingan bersama. Bila kepentingan golongan yang sempit – bahkan sarat muatan politis - niscaya hanya akan membuat pola yang ingin dijalin hanya jalan di tempat, sesuatu yang tentu tidak diharapkan oleh siapapun.

Dalam bahasa yang lugas, keinginan untuk menciptakan masa depan sosial bersama dengan melibatkan peranan kedua belah pihak dalam kerjasama yang sinergis, menuntut perubahan dalam tataran sikap mental dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak. Memang benar bahwa kebebasan adalah “kredo” bagi tumbuhnya intelektualisme, namun tentu tidaklah benar bila justru kebebasan yang destruktif dan sarat kepentingan justru ditonjolkan. Selain akan menghilangkan esensi kebebasan itu sendiri, jenis kebebasan seperti ini akan membuat citra buruk baik bagi institusi negara maupun masyarakat itu sendiri dan – yang lebih berbahaya - justru akan mengaborsi cita-cita penegakan kebebasan yang masih diidam-idamkan.

Sementara bagi pihak penyelenggara pemerintahan tak bisa lagi mempertahankan mentalitas yang sudah membudaya a la priyayi yang feodalistik, bahkan despotik. Perubahan dalam tataran sikap mental untuk benar-benar terbuka menuntut komitmen yang tegas bagi pihak pemerintah. Sikap yang arogan dengan wewenang yang dimiliki mestilah dihilangkan dan yang justru dikembangkan mustilah sikap-sikap akomodatif seperti reseptif dan terbuka terhadap perbedaan-perbedaan (openness for ambiguity), ide-ide dan saran-saran untuk memeriahkan wacana yang berkembang di masyarakat. Peranan dan kotribusi yang dimainkan oleh masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kristalisasi aspirasi dan sebagai bukti kepedulian dan keikutsertaan nyata masyarakat dalam mewujudkan cita-cita sosial bersama.

Kedua tuntutan itu adalah kunci utama bagi idealisasi terbentuknya pola hubungan dalam masyarakat madani (civil society) yang begitu sangat diharapkan dalam beberapa tahun belakangan ini.

Comments

Popular posts from this blog

IDENTIFIKASI & RESOLUSI KRISIS

MANAJEMEN ISSUE & PUBLIC RELATION

Belajar Bisnis Online Lewat Ebook Gratis