URGENSI PR BAGI PENANGANAN KRISIS

Aktivitas public relations sehari-hari adalah menyelenggarakan komunikasi timbal balik ( two way trafic communications ) antara lembaga dengan pihak publik yang bertujuan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi tercapainya suatu tujuan tertentu, kebijakan, kegiatan produksi, dsb, demi kemajuan lembaga atau citra positif lembaga bersangkutan. Jadi, kegiatan public relations tersebut sangat erat kaitannya dengan pembentukan opini publik dan perubahan sikap dari masyarakat.

Adapun proyek kerja Public Relations Officer (PRO) , tidak terlepas dari pengabdiannya demi kepentingan umum ( it should serve the public's interest ). Berkaitan dengan Kode Etik Asosiasi Perhumasan Internasional (International Public Relations Association Code of Cunduct) yang menegaskan bahwa setiap PRO tidak dibenarkan untuk mengangkat suatu konflik yang terjadi atau hal yang sengaja dipaparkan kepada publik tanpa seizin dari mereka yang berkepentingan atau bersangkutan.

Sebaliknya, pihak PRO tidak dibenarkan pula dengan sengaja untuk menutupi masalah atau krisis yang tengah terjadi di lembaga yang bersangkutan dengan cara mengelabui publik. Sehingga perlu diingat kunci kerja seorang PR jika menghadapi situasi yang genting (crucial), seperti timbul masalah, konflik, pertikaian, hingga terjadi suatu krisis, maka fungsi dan tugas PRO adalah wajib untuk menjelaskan secara jujur dan terbuka (open communication).

Hal tersebut dikarenakan di satu pihak humas bertindak sebagai perantara (mediator). Sedangkan di lain pihak, ia mempunyai tanggung jawab sosial (social responbility) dan dalam menjalankan perannya harus berlandaskan kejujuran, etika, dan moral yang tinggi sebagai penyandang profesional public relations.

Dalam hal peran ganda yang bersifat dilematik tersebut, public relations officer berperan sebagai komunikator, mediator, persuador, organisator, dan konsultan sering terjadi di tengah masyarakat dalam era globalisasi penuh kompetitif sekarang ini. Dalam berbagai situasi dan kondisi yang penuh tantangan, pihak PRO akan menghadapi beban tugas yang cukup berat. Dalam iklim kompetitif tersebut yang bersangkutan mempunyai fungsi pokok utama, yaitu bertindak sebagai komunikator, mediator, kemudian bertindak sebagai pendukung manajemen (back up management), dan tujuan akhirnya adalah bagaimana memperoleh atau mempertahankan citra bagi lembaga yang diwakilinya.

Mampukah PRO tersebut bertanggung jawab langsung dan diberikan kesempatan yang lebih luas (otonomisasi) untuk secara langsung membendung, menanggulangi atau mengatasinya dalam upaya memulihkan (recovery image) dan mempertahankan citra tersebut (maintenance of image) dengan mengembalikan kepercayaan publik serta memulihkan krisis yang terjadi.
Pekerjaan utama (inti) dari PR sebenarnya adalah Human Relation (HR) yang bukan hanya sekedar hubungan antar manusia. Tetapi lebih bersifat interaksi antara seseorang dengan orang lain, memperhatikan orang lain, bersikap ramah dan jujur.

Dalam arti luas HR berarti komunikasi yang persuasif yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam segala situasi dan dalam semua bidang kehidupan sehingga menimbulkan kepuasan kedua belah pihak.

Dalam arti sempit penekanan HR pada situasi kerja atau dalam bidang organisasi (kelompok) bertujuan menggugah kegairahan dan kegiatan bekerja, kerja sama yang produktif yang diwarnai dengan rasa bahagia dan puas hati. Normat R.F. Meier mengemukakan: "HR dapat berfungsi untuk menghilangkan rintangan-rintangan komunikasi, mencegah salah pengertian dan mengembangkan segi konstruktif sifat manusia".

Tujuan dan Fungsi Humas

Tujuan yang ingin dicapai dalam pekerjaan kehumasan tergolong dua golongan besar yaitu:

1. Komunikasi Internal (personil/anggota institusi)· Memberikan informasi sebanyak dan sejelas mungkin mengenai institusi. · Menciptakan kesadaran personil mengenai peran institusi dalam masyarakat. Menyediakan sarana untuk memperoleh umpan balik dari anggotanya.

2. Komunikasi Eksternal (masyarakat)· Informasi yang benar dan wajar mengenai institusi.· Kesadaran mengenai peran institusi dalam tata kehidupan umumnya dan pendidikan khususnya. · Motivasi untuk menyampaikan umpan balik. Maksud dan tujuan yang terpenting dari PR adalah mencapai saling pengertian sebagai obyektif utama. Pujian citra yang baik dan opini yang mendukung bukan kita yang menentukan tetapi feed back yang kita harapkan. Obyektif atau tujuan PR yaitu "Pengertian". "The object of PR is not the achievement of a favourable image, a favourable climate of opinion, or favourable by the media". PR is about achieving an UNDERSTANDING.

Tujuan utama penciptaan pengertian adalah mengubah hal negatif yang diproyeksikan masyarakat menjadi hal yang positif. Biasanya dari hal-hal yang negatif terpancar: hostility, prejudice, apathy, ignorance. Sedangkan melalui pengertian kita berusaha merubahnya menjadi: sympathy, acceptance, interest dan knowledge.

Penelitian yang diadakan oleh International Public Relations Association (IPRA) pada tahun 1981 menyimpulkan bahwa pada umumnya fungsi PR/humas masa kini meliputi 13 pokok kaitan denngan pengelolaan krisis yaitu:

1. Memberi konseling yang didasari pemahaman masalah prilaku manusia.

2. Membuat analisis "trend" masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi.

3. Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan masyarakat terhadap institusi serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya.

4. Menciptakan dan membina komunikasi dua-arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh.

5. Mencegah konflik dan salah pengertian.

6. Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial.
Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum.

7. Meningkatkan itikat baik institusi terhadap anggota, pemasok dan konsumen. Memperbaiki hubungan industrial.

8. Menarik calon tenaga yang baik agar menjadi anggota serta mengurangi keinginan anggota untuk keluar dari institusi.

9. Memasyarakatkan produk atau layanan.

10. Mengusahakan perolehan laba yang maksimal.

11. Menciptakan jadi diri institusi.

12. Memupuk minat mengenai masalah-masalah nasional maupun internasional.

13. Meningkatkan pengertian mengenai demokrasi.

JIka dicermati dari komponen fungsi tugas PR diatas maka bias disimpulkan bahwa dalam kerangka manajemen krisis maka PR memiliki peran dalam:

1. Menggali beragam data, informasi dan status kebijakan untuk ”melihat”, gambaran krisis yang terjadi

2. Memberikan informasi sejelas mungkin mengenai kondisi institusi untuk menciptakan kesadaran publik

3. Memulihkan (recovery image) dan mempertahankan citra tersebut (maintenance of image)

4. Mengembalikan kepercayaan publik serta memulihkan krisis yang terjadi.

Comments

Popular posts from this blog

IDENTIFIKASI & RESOLUSI KRISIS

MANAJEMEN ISSUE & PUBLIC RELATION

Belajar Bisnis Online Lewat Ebook Gratis